Seminar Nasional Pergunu: Kurikulum Merdeka sebagai Solusi Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan
Yogyakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Implementasi Kurikulum Merdeka: Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan”. Acara tersebut berlangsung pada sabtu (14/09/2024) di Yogyatorium, Kota Yogyakarta, dan dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari pendidik, akademisi, serta aktivis anti-korupsi.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Achmad Zuhri, Wakil Ketua Umum PP PERGUNU dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Aris Adi Leksono, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Romi Siswanto, Dosen Universitas Terbuka, dan Ali Aziz Abdurrahman, Ketua Gerakan Pemuda Melawan Korupsi. Para pembicara ini mendiskusikan peran Kurikulum Merdeka dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan, serta pentingnya menjaga integritas dalam seluruh aspek kebijakan pendidikan.
Dalam paparannya, Aris Adi Leksono menyoroti berbagai bentuk korupsi yang masih marak terjadi di sektor pendidikan, seperti suap dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemalsuan data, dan penyelewengan dana BOS. “Korupsi di pendidikan mencakup banyak bentuk, mulai dari suap untuk mendapatkan kursi sekolah hingga penyalahgunaan dana BOS. Implementasi Kurikulum Merdeka dapat menjadi langkah strategis dalam pencegahan, asalkan ada komitmen kuat antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Aris.
Sementara itu, Romi Siswanto menjelaskan bahwa tujuan utama Kurikulum Merdeka adalah membentuk profil pelajar Pancasila yang berkarakter anti-korupsi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi masih menjangkiti dunia pendidikan. “Misalnya, ada oknum kepala sekolah yang memanipulasi data siswa demi mendapatkan kuota dana BOS. Selain itu, fenomena politik praktis dalam pengangkatan kepala sekolah oleh kepala daerah juga memicu meningkatnya praktik korupsi, bahkan disertai pungutan liar,” jelas Romi.
Ali Aziz Abdurrahman menekankan pentingnya idealisme sebagai benteng utama bagi para aktivis anti-korupsi. “Saat ini, hal paling berharga yang kita miliki sebagai aktivis anti-korupsi adalah idealisme. Dengan idealisme, kita dapat menolak godaan untuk korupsi, karena korupsi tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga diri kita sendiri,” kata Ali Aziz.
Sebagai penutup, Achmad Zuhri menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan. “PERGUNU selalu mendorong transparansi dalam penggunaan APBN sebesar 20% untuk pendidikan. Politik anggaran pendidikan tidak boleh dikorupsi dengan dalih apapun, termasuk wacana penggunaan dana pendidikan untuk dana desa. Seharusnya ada skema lain, karena dana pendidikan harus sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pendidikan,” tegas Achmad.
Seminar ini menjadi forum penting dalam mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi korupsi, serta menjaga integritas di sektor pendidikan melalui penerapan Kurikulum Merdeka.
Post Comment