Loading Now

PERGUNU Dorong Pencegahan Korupsi Dana APBN 20% untuk Pendidikan

PERGUNU Dorong Pencegahan Korupsi Dana APBN 20% untuk Pendidikan

Yogyakarta – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) mendesak pemerintah dan masyarakat untuk memperketat pengawasan penggunaan dana APBN 20% yang dialokasikan untuk pendidikan, guna mencegah praktik korupsi yang masih merajalela di sektor ini. Hal tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Implementasi Kurikulum Merdeka: Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pendidikan” yang digelar pada sabtu (14/09/2024) di Yogyatorium, Yogyakarta.

Achmad Zuhri, Wakil Ketua Umum PP PERGUNU, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting. “Dana pendidikan dari APBN sebesar 20% harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, tanpa ada penyalahgunaan. Wacana penggunaan dana pendidikan untuk keperluan lain, seperti dana desa, adalah langkah yang keliru dan berpotensi merusak fokus pembangunan pendidikan nasional,” ujar Achmad.

Seminar ini dihadiri oleh 100 peserta dari kalangan pendidik, akademisi, dan aktivis anti-korupsi, dengan menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Aris Adi Leksono dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Romi Siswanto dari Universitas Terbuka, dan Ali Aziz Abdurrahman, Ketua Gerakan Pemuda Melawan Korupsi.

Dalam paparannya, Aris Adi Leksono menyoroti berbagai modus korupsi yang masih terjadi di sektor pendidikan, seperti suap dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Praktik korupsi di dunia pendidikan tidak hanya mencederai masa depan anak bangsa, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan,” tegasnya.

Romi Siswanto menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka bisa menjadi solusi jangka panjang untuk membentuk karakter pelajar yang anti-korupsi. Namun, ia juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi di sektor pendidikan harus segera dilakukan. “Banyak kepala sekolah yang diangkat karena kepentingan politik lokal, dan ini membuka celah untuk praktik korupsi. Pendidikan seharusnya bebas dari pengaruh politik praktis,” jelas Romi.

Ali Aziz Abdurrahman mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pendidik, untuk menjaga idealisme dan menolak segala bentuk korupsi. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas. Idealisme adalah benteng utama yang harus kita jaga sebagai aktivis anti-korupsi,” ujar Ali Aziz.

Seminar ini berhasil memperkuat komitmen bersama antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk memerangi korupsi di sektor pendidikan. PERGUNU berharap implementasi Kurikulum Merdeka dapat membantu menciptakan generasi pelajar yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga berkarakter kuat dalam menolak segala bentuk korupsi.

Post Comment

MOST POPULAR DESIGNS